Pol PP Jombang Salah Tangkap

Posted On 00.30 by AkoeTarno |

JOMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dugaan salah tangkap. Korban salah tangkap tersebut dialami Sholikah (37) warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sebulan lalu.

Menurut Samsul, calon suami korban, istrinya ditangkap saat operasi rutin yang digelar SatPol PP pada 12 Maret 2009 lalu. Ia juga menyayangkan, razia hingga berbuntut penangkapan istrinya itu tanpa dilakukan interogasi terlebih dahulu.

“Waktu itu istri saya sedang ada di kamar, lalu tiba-tiba ditangkap dan dibawa ke kantor Pol PP. Jadi nggak ditanya dulu, langsung dicakup,” ujar Samsul sengit.

Samsul menilai, ulah SatPol PP yang menangkap calon istrinya sangat tidak wajar dan sewenang-wenang. Apalagi, menurutnya, ‘Polisi Pemkab’ sempat meminta imbalan uang sejumlah Rp 3 juta untuk bisa mengembalikan Solikhah dari Panti Rehabilitasi.

“Alasannya untuk administrasi. Saya uang dari mana sebesar itu ?” ungkap Samsul sambil mengancam akan berbugil ria jika SatPol PP mengelak telah meminta uang administrasi kepadanya.

Sebelumnya, Samsul yang berupaya mengeluarkan Solikhah dari ‘belenggu’ Pol PP itu telah menunjukkan bukti sah sebagai warga Desa Tunggorono, Jombang. Namun, kenyataaan, SatPol PP masih mempersulit untuk mengeluarkan istrinya yang terkena razia.

“Dia itu benar-benar calon istri saya. Buktinya juga sudah saya tunjukkan dengan surat-surat kelengkapan dari RT/RW, desa maupun kelurahan. Tapi masih saja dimintai uang Rp 3 juta dan dipersulit,”

Sementara, Kepala Bidang Operasi (KaBidOp), Wikko Diaz, saat dikonfirmasi hal ini, Selasa (21/4), dirinya tidak ada di tempat. Salah seorang petugas di pos jaga juga mengaku tidak mngetahui nomor ponsel Wikko untuk dihubungi.

"Waduh, saya nggak tahu nomornya. Tapi yang jelas, beliau tidak ada di tempat," ujarnya. tar
edit post
0 Response to 'Pol PP Jombang Salah Tangkap'