Dewan Ingin Kembali ke UUD ’45 dan Pancasila
JOMBANG – Puluhan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jombang berunjukrasa menuntut dijalankannya syariat Islam, Jum’at (17/10) siang kemarin. Dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jombang, mereka juga menyesalkan tertundanya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi.
Dalam orasinya, HTI Jombang menyatakan, jika saja pemerintah dapat menjalankan syariat Islam dengan benar akan dapat menghindarkan bangsa dari keterpurukan. Menurut mereka, syariat Islam merupakan benteng keimanan seseorang dalam kehidupan.
Secara bergantian, para pengunjukrasa melakukan orasi politiknya. Tak henti, mereka saling beryel-yel mengecam kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada rakyat.
“Apabila syariat Islam itu benar-benar ditegakkan, Indonesia akan jauh dari kemaksiatan, termasuk tindakan merampas uang rakyat, korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita juga mendesak agar UU Anti Pornografi segera disahkan,” seru sang orator dengan pengeras suaranya.
Dengan mengacung-acungkan spanduk bernada hujatan dan bendera Hizbut Tahrir, para pengunjukrasa juga menuntut agar Syariat Islam dimasukkan dalam undang-undang. Mereka beralasan, Syariat Islam sangat sesuai dengan kondisi dan karakter bangsa Indonesia .
“Kalau saja Syariat Islam bisa menjadi sebuah undang-undang akan bisa menghindarkan negara ini ( Indonesia , red) menjadi negara kapitalis,” kata orator berkali-kali.
Bukan hanya itu, Syariat Islam menurut mereka dapat menjadikan jatidiri bangsa Indonesia yang sebenarnya. Sebab, Syariat Islam akan membendung sistem kapitalis yang akan merongrong kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita sudah dibodohi oleh asing, seperti Amerika sebagai negara kapitalis. Amerika kini telah mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun akan menjadi pukulan telak bagi ekonomi negara-negara lain, termasuk Indonesia ,” hujat pengunjukrasa di muka gerbang gedung dewan.
Menanggapi hal ini, seorang anggota DPRD Kabupaten Jombang, Sugeng Hariadi kurang sepakat dengan tuntutan para pengunjukrasa. Alasannya, negara Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari UUD ’45 dan Pancasila.
“Fundamen kita adalah Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia dan satu-satunya azas tunggal. Tidak ada yang lain, itu semua adalah Way of Life,” tandas anggota dewan dari FPDIP ini semangat.
Ditambahkan oleh Sugeng, seyogyanya bangsa Indonesia harus kembali kepada UUD ’45 dan memurnikan Pancasila. Menurutnya, itu akan dapat menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia dari mara bahaya.
“Apalagi dengan adanya amandemen UUD ’45, ini akan merusak tatanan yang ada di negara Indonesia . Makanya, kalau kita mau kembali pada UUD ’45 yang asli dan melaksanakan Pancasila yang murni akan terhindar dari kapitalisme,” tegas Sugeng. tar