Rp 16 Juta Uang Siswa Dicurigai Raib
JOMBANG – Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jombang resah. Diduga salah satu sekolah kejuruan favorit di Jombang itu telah mengingkari kesepakatan untuk mengembalikan uang siswa sebesar Rp 50 ribu. Ironinya, tarikan uang untuk alasan pengembangan Unit Penjualan (UP) milik sekolah tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun lalu.
Sesuai kesepakatan, pungutan yang dibebankan kepada wali murid itu dapat diambil ketika siswa telah dinyatakan lulus dari pendidikannya. Namun kenyataan, terdapat sebagian diantara siswa atau wali murid mengaku belum mendapat pengembalian uang tersebut.
“Memang kayaknya nggak begitu besar jumlah uangnya. Tapi bayangkan, itu sejak tahun 2006,” ungkap seorang sumber di lingkungan sekolah yang enggan disebut namanya.
Sumber yang mengaku tahu betul tentang mekanisme dan perputaran tarikan tersebut mengatakan, bahwa uang yang disetor oleh wali murid sejak anaknya duduk di bangku kelas I itu sebagai sumbangan dana untuk pengembangan UP. Namun, masih menurut sumber tersebut, sekolah akan mengembalikan utuh tarikan uang yang dipungut tersebut sesuai nilai awal, sebesar Rp 50 ribu/ siswa.
“Sampean bisa hitung sendiri kalau itu berlangsung selama tiga tahun. Kalau dirata-rata tiap kelas ada 40 siswa dengan jumlah ruang kelas sebanyak 8 kelas, kemudian dikalikan Rp 50 ribu/siswa, sudah berapa belas juta uang siswa yang dikemplang ? Itu belum dikalikan 3 tahun sejak 2006 lalu. Kan kasihan mereka ?” urai sumber saat berbincang dengan koran ini, Jum'at (24/10) kemarin.
Menurutnya, belum dikembalikannya uang siswa yang disetor ke UP SMKN 1 itu, dikarenakan siswa yang telah lulus sekolah belum mendapat pekerjaan atau kuliah. Sedangkan, siswa yang sudah mengenyam pendidikan lanjutan atau telah bekerja dapat meminta uang tersebut.
“Repotnya kalau siswa yang sudah kelas III dan lulus tapi belum dapat pekerjaan atau kuliah, terus bagaimana ? Dan itu banyak Mas,” geramnya.
Senada dengan ungkapan sumber, seorang wali murid yang dikonfirmasi mengaku, jika dirinya belum menerima uang pengganti atau pengembalian dari pungutan sebesar Rp 50 ribu. Wali murid yang memiliki anak perempuan dan telah lulus setahun lalu itu belum mendapat pemberitauan dari pihak sekolah.
“Jangan kan dibagi. Pemberitahuan dari sekolah untuk mengambil uang yang saya setorkan sejak anak saya kelas I itu aja belum,” gumam wali murid yang menolak jika namanya dicantumkan.
Sementara, menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Jombang, Hj. Sri Nur Haini, sampai kini belum juga dapat dimintai keterangan. Menurut salah seorang guru sekolah yang berhasil ditemui mengatakan, jika Kepala Sekolah tengah berada di luar kota.
“Waduh, kalau sekarang beliaunya nggak ada, sedang ke Bandung,” kata guru laki-laki dari sekolah berlebel ISO 9000 dan kini tengah memproses program SBI (Sekolah Berbasis Internasional). tar
0 Response to 'SMKN 1 Jombang Diduga Ngemplang'
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)