AR (24) saat disidik oleh petugas di Polsek Perak
Pelakunya Diduga Orang Dalam
JOMBANG - Sekitar pukul 18. 00 WIB, Jajaran Polsek Perak Jombang berhasil melakukan penangkapan terhadap AR (24), warga Dusun Banggle, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Minggu (30/11) kemarin. Pasalnya, AR telah mencuri ratusan karung di tempat kerjanya, PT. Charoen Pokphan Jaya (CPF), Desa Sukorejo, Kecamatan Perak Jombang.
Peristiwa tersebut berawal ketika AR yang juga karyawan PT CPF, tiba-tiba masuk kerja pada jam yang belum waktunya kerja. Akibat kecerobohan Satpam, AR pun dipersilakan untuk memasuki lokasi kerja pada waktu bukan pada jam kerja.
Tak ayal, aksi yang dilakukan AR pun disalahgunakan. AR yang diberi kesempatan oleh Satpam setempat ternyata berniat melakukan pencurian karung glangsing milik tempatnya bekerja.
Modus yang dilakukan AR tersebut diketahui dilakukan bersama orang lain yang juga warga desa setempat. Rencana yang telah disusun bersama dua temannya itu pun berhasil mengeluarkan karung glangsing sekitar 240 karung glangsing.
Untungnya, gelagat mencurigakan tersebut berhasil diendus oleh anggota Brimob Kediri yang bertugas sebagai pengaman lokasi pabrik. Tanpa menunggu lama, dua anggota Brimob, Tunggul dan Toro langsung menangkap AR.
“Tapi yang dua orang lagi berhasil melarikan diri,” Nur Solikhin, Satpam PT CPF saat dimintai keterangan, Senin (01/12) siang.
Menurut pengakuan AR saat ditanya di Polsek Perak tentang aksi pencuriannya mengatakan, glangsing curian tersebut dijual ke pengepul di Dusun Babatan, Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak Jombang dengan harga Rp 700/karung.
“Karung itu saya jual ke orang Babatan. Tapi saya nggak tahu namanya, soalnya yang menjual itu teman saya,” aku AR di hadapan penyidik Polsek Perak.
Sementara itu, pihak Polsek yang mendapat laporan kejadian pencurian tersebut masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang kini buron.
“Yang dua lagi belum tertangkap dan masih dalam pengejaran,” jelas seorang petugas yang menyidik AR. tar