CV Nata Konstruksi Bandel

Posted On 00.53 by AkoeTarno |


Proyek Rp. 578.627.000,-, Molor Dari Jadwal

JOMBANG - Proyek pembangunan jalan Sembung - Kepuhkajang -
Jantiganggong, molor. Proyek yang menggunakan sumber dana dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jombang tahun
2008 senilai Rp. 578.627.000,- itu telah habis masa waktunya.

Proyek jalan yang dikerjakan oleh rekanan CV. Nata Konstruksi (NK) tersebut
tak sesuai dengan dokumen kontrak atas jadwal pelaksanaan. Dalam
kontrak yang ditandatangani menyebutkan, masa pengerjaan dimulai
tanggal 9 September dan berakhir pada 7 Desember 2008. Namun kenyataan,
proyek perbaikan jalan tersebut hingga kini masih dalam proses pengerjaan.

Disamping molornya masa pengerjaan, ternyata proyek yang menghubungkan
antara Desa Sembung dengan Jantiganggong melalui Kepuhkajang
kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan yang seharusnya sudah bisa
dirasakan manfaatnya, ternyata malah menyusahkan akses jalan masyarakat.
Akibatnya, para pengguna jalan terutama warga desa setempat merasa kesulitan
untuk melakukan aktifitas.

"Ya jelas mengganggu Mas. Kita jadi nggak bisa kerja. Biasanya kalau
lewat situ (proyek jalan, red) kita bisa cepat sampai, tapi sekarang
harus putar dua kali," keluh Minto (47), warga desa setempat, kemarin.

Tak jauh beda dengan Minto. Sukardi (54), yang juga warga setempat
mengatakan, dirinya saat ini merasa dirugikan akibat molornya proyek
bernilai setengah miliar rupiah itu. Dikatakan Sukardi, dia bersama
petani lainnya sangat menyayangkan, belum rampungnya proses pengerjaan
proyek duit rakyat tersebut.

"Ini kan musim tanam, dan kita sering ke sawah dengan menjalankan
traktor. Kalau jalannya belum selesai, mana bisa kita kerja ?" geram
mereka bersamaan. "Kontraktornya itu cuma bisanya ambil duitnya
rakyat," sambung Minto dengan nada kecewa.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Prasarana jalan
(Disprasjal) Kabupaten Jombang, Yudhi mengaku, pihaknya telah
melakukan upaya agar rekanan, CV Nata Konstruksi dapat menuntaskan
pekerjaan proyek secepatnya. Dengan kondisi tersebut, pihaknya akan
memberlakukan denda kepada rekanan.

"Yang pasti kita tidak ada perpanjangan, tapi akan kita kenakan denda
sesuai kadar keterlambatan masa pengerjaan," tandas Yudhi.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Direktur CV Nata Konstruksi,
pihak rekanan masih sulit dihubungi. Rekanan pelaksana proyek tersebut
terkesan meremehkan kesalahan molornya masa pengerjaan proyek.

"Sudah kita sambungkan kok dengan Bapak. Tapi Bapak sekarang langsung
ke Jombang," cetus penerima telepon dari CV Nata Konstruksi yang
berlebel alamat di Jl. Semarang, Surabaya itu dengan santai. tar
edit post
0 Response to 'CV Nata Konstruksi Bandel'