Money Politic Hantui Wonosalam

Posted On 02.01 by AkoeTarno |

Caleg Hanadi Bagi-Bagi Uang Rp 10 Ribu/Orang

JOMBANG – Tragis. Menjelang pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2008, seorang calon anggota legislatif (caleg) diduga melakukan politik uang (money politic). Modusnya, caleg Partai Golkar bernomor urut 4 dari Dapil 3 (Wonosalam, Mojoagung, Bareng dan Mojowarno), atas nama Hanadi dicurigai mengarahkan pilihan kepada warga dengan membagikan uang.

Berdasar laporan masyarakat, caleg DPRD Kabupaten Jombang tersebut telah nyata dan terbukti memobilisir massa dengan iming-iming uang sebesar 10 ribu/orang. Tak ayal, ulah nakal Hanadi bersama tim suksesnya itu telah membuat masyarakat Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang resah.

“Bagaimana nggak bingung Mas. Saya jadi ketakutan, karena itu kan money politik yang dilarang pemerintah ?” aku Karnadi (40), warga setempat dengan muka pucat.

Karnadi yang menyatakan siap menjadi saksi ketidakpatutan caleg Hanadi mengatakan, pemberian uang Rp 10 ribu itu dengan disisipi omongan agar memilih nomor 4, caleg DPRD Kabupaten Jombang dari Partai Golkar saat pemungutan suara. “Siapa lagi kalau nggak Hanadi calegnya,” ujarnya, Rabu (8/4).

Bukan hanya Karnadi. Hal senada juga diakui oleh Jumain (36). Warga Desa Wonosalam tersebut membenarkan, jika Hanadi membagikan uang agar masyarakat memilih dan mencotrengnya pada 9 April nanti. Tak kuasa menahan ketakutan, akhirnya Jumain pasrah dan tetap menggenggam uang ‘racun’ tersebut.

“Itu (uang, red) diberikan kepada saya pada sore hari sekitar jam 4. Tapi uang itu saya simpan saja karena takut, jangan-jangan money politik,” katanya dengan logat Jawa kental.

Terpisah, Rosadi, pemuda desa setempat juga mengakui, jika para warga merasa resah dengan cara tak terpuji yang ditunjukkan oleh caleg Hanadi. Dia bersama pemuda desa yang lain berhasil mengumpulkan bukti uang pemberian Hanadi.

“Terus terang, uang ini diserahkan sendiri oleh warga kepada kita. Semuanya ada 11 lembar, terdiri dari uang pecahan Rp 10 ribu berjumlah 10 lembar dan satu lembar Rp 20 ribuan,” jelas Rosadi (27) yang diamini 4 rekannya.

Dikatakan Rosadi, pihaknya berniat melaporkan bukti money politik ini ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wonosalam. Ia berharap, adanya otentisitas bukti uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu akan ditindaklanjuti Panwascam selaku pihak yang mengawasi kecurangan dalam Pemilu.

“Panwascam sudah kita hubungi dan masih kita lapori secara lisan. Tapi, kita berharap Panwascam dapat menindaklanjuti kecurangan salah seorang caleg dengan politik uangnya,” harapnya.

Terpisah, Panwascam Wonosalam yang dikonfirmasi kasus dugaan money politik mengaku, sudah menerima laporan adanya tindak penyimpangan tersebut. Panwascam berjanji, jika memang terbukti, pihaknya akan meneruskan dan memroses indikasi politik uang tersebut kepada Panwaskab Jombang.

“Benar, saya juga sudah dengar kabar itu. Tapi, saya nggak punya wewenang memberikan komentar,” kelit Sukadi, anggota Panwascam saat ditemui di kantornya. “Maaf, kita nggak bisa dibeli,” ketusnya.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Suyadi menyayangkan, cara yang digunakan caleg Hanadi untuk mendulang suara. Ia meyakini, masyarakat tak akan beralih dari aspirasi menyampaikan suara hatinya untuk caleg yang benar.

“Yang pasti, hukum harus ditegakkan dan Panwas harus bertindak,” sarannya. tar
edit post
0 Response to 'Money Politic Hantui Wonosalam'